TATA TERTIB
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH S(MPLS) VIRTUAL
TAHUN PELAJARAN 2020-2021
- Hadir 10 (sepuluh) menit sebelum sesi dimulai;
- Peserta Didik Baru wajib mengikuti kegiatan MPLS
- Peserta MPLS mengisi daftar hadir secara daring
- Menggunakan pakaian seragam sekolah asal dan tanda pengenal pada setiap sesi;
- Mengikuti semua sesi secara penuh dari pembukaan sampai dengan penutupan;
- Tidak melakukan aktivitas lain selain kegiatan MPLS
- Berperan aktif pada setiap sesi kegiatan;
- Mengerjakan semua lembar kerja dari setiap sesi
- Jika karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti sesi, harus memberitahukan kepada panitia;
- Peserta Didik yang tidak mengikuti sesi secara utuh akan diberikan tugas mandiri